Diduga Sediakan Minuman Keras, Cafe di Jalan Sisingamangaraja di Gerebek Polrestabes Medan

    Diduga Sediakan Minuman Keras, Cafe di Jalan Sisingamangaraja di Gerebek Polrestabes Medan

    MEDAN - Kafe Bintang Cosmos di Jalan Sisingamangaraja KM 7, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Amplas digerebek petugas gabungan, Selasa (10/5/2022). Kafe tersebut diduga menyediakan minuman keras (miras).

    Sebelum penggerebekan, petugas gabugan menggelar apel di Mapolrestabes Medan dipimpin Kabag Ops AKBP Arman Muis. Dalam apel tersebut AKBP Arman Muis memerintahkan personel untuk patroli antisipasi kejahatan jalanan 3C (Curas, Curas dan Curanmor).

    Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan mengatakan penggerebekan di kafe penyedia miras diamankan dua orang warga yakni Hendra Munthe (35) Dusun VI Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang. Saat diperiksa ditemukan angka tebakan togel dalam ponselnya.

    Lalu, kata dia lagi, Anggiat Lumbantoruan (32) Huta III Adil Makmur Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun diketahui sebagai kasir kafe.

    "Barang bukti yang diamankan 6 botol anggur merah, 4 botol kamput, 1 set keyboard dan seorang diduga pemilik kafe, " tutup Kasi Humas. (Alam)

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Barang Bukti Meja Tembak Ikan dan Penjaga...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Mutu dan Kualitas WBP, Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Revisi UU Kejaksaan Dinilai Berpotensi Melemahkan Sistem Hukum, Para Pakar Minta Pengkajian Ulang 
    Peringati HPN 2025, MCM SMSI Dialog Interaktif: Pembatasan Usia dalam Penggunaan Media Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Berikan Pengarahan Kepada Dansat Jajaran TNI

    Ikuti Kami