Nekat Curi CCTV, NS Dibekuk Polsek Binjai Timur

    Nekat Curi CCTV, NS Dibekuk Polsek Binjai Timur

    BINJAI - Supendi (57) warga Jalan P. Kemerdekaan, Gang lkhlas melaporkan kejadian hilangnya perangkat CCTV ke Polsek Binjai Timur, Jum'at (14/3/2022) Pukul 13:30 Wib.

    Kejadian berawal pada saat pelapor a.n. Supendi (57 ) seorang Pegawai Negri Sipil (PNS) warga Kel. Kebun Lada Kec. Binjai Utara menerima telepon dari saksi M. Faisal Daulay dan T. Ardian Arfadsyah yang menjelaskan bahwa 1 unit CCTV merk Hikvision, 1 Unit Switch Hub PoE 8 Port Merk Hikvision, 1 Unit PoE Radio Link merk Ubiquity, 2 unit brecket CCTV/panel box, 50 meter Kabel Listrik, 25 meter Kabel LAN dan 1 buah Tiang kamera CCTV milik Dinas Perhubungan Kota Binjai yang ada di Jalan Trorb Megawati telah hilang, ditaksir kerugian sekitar  Rp. 24.000.000. Mendapatkan informasi tersebut, pelapor langsung melakukan pengecekan ke TKP dan melihat bahwa benar perangkat tersebut telah hilang. Selanjutnya pelapor melakukan koordinasi dengan pimpinan dan diberi kuasa untuk membuat laporan ke Polsek Binjai Timur dengan Laporan Polisi Nomor : LP/17/III/2022/SPKT/Polsek Binjai Timur/Polres Binjai/Polda Sumut, pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2022.

    Menerima laporan tersebut, Kapolsek Binjai Timur AKP. A. Pardede memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan unit reskrim Polsek Binjai Timur pada hari Sabtu tanggal 26 Maret 2022 pukul 13.30 Wib, dapat menangkap dan mengamankan salah satu terduga pelaku NS (32) warga Linkungan I Kel. Tanah Seribu Kec. Binjai Selatan, di Desa Serba Jadi Kel. Sei Semayang Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang berikut dengan barang bukti berupa 1 (satu) unit Lori (gerobak pengangkut barang yang dapat berjalan diatas rel kereta api). 

    Sampai saat ini unit Reskrim Polsek Binjai Timur masih melakukan pendalaman terhadap tersangka terkait pelaku dan barang bukti lainnya.

    BINJAI SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Program Presiden Republik Indonesia,...

    Artikel Berikutnya

    Polres Binjai Ungkap Pembunuhan Berencana...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Revisi UU Kejaksaan Dinilai Berpotensi Melemahkan Sistem Hukum, Para Pakar Minta Pengkajian Ulang 
    Peringati HPN 2025, MCM SMSI Dialog Interaktif: Pembatasan Usia dalam Penggunaan Media Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Berikan Pengarahan Kepada Dansat Jajaran TNI

    Ikuti Kami