Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Perempuan Ditangkap Personil Polsek Percut Sei Tuan

    Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Perempuan Ditangkap Personil Polsek Percut Sei Tuan

    MEDAN - Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Percut Sei Tuan bergerak cepat mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang membanting anak perempuannya hingga tewas di Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Kamis (28/4/2022) malam 

    Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan, Jumat (29/4/2022).

    "Pelaku berinisial F (31) sudah kita amankan, " ujarnya didampingi Kanit UPPA Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting.

    Fathir mengatakan dari pemeriksaan pelaku membanting anaknya seorang balita perempuan berinisial R (3) hanya karena kesal waktu tidurnya terganggu oleh anaknya yang muntah-muntah.

    "Sang ayah membanting anaknya karena terganggu waktu tidurnya karena anaknya muntah-muntah lalu membanting sebanyak dua kali, " ujarnya.

    Kasat mengatakan korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun sesampainya di rumah sakit, korban menghembuskan nafas terakhirnya.

    "Terhadap pelaku sudah kita melakukan penahanan, dan saat ini sedang dalam proses pelimpahan dari Polsek Percut Sei Tuan ke Polrestabes Medan, " tandasnya.

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    LBH Medan: Dugaan Tindak Pidana Yang Dilakukan...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Mutu dan Kualitas WBP, Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pengarahan Presiden di Istana Kepresidenan
    Revisi UU Kejaksaan Dinilai Berpotensi Melemahkan Sistem Hukum, Para Pakar Minta Pengkajian Ulang 
    Peringati HPN 2025, MCM SMSI Dialog Interaktif: Pembatasan Usia dalam Penggunaan Media Sosial Menuju Indonesia Emas 2045

    Ikuti Kami