Resahkan Warga, Polsek Medan Area Tangkap Pencurian Pagar 

    Resahkan Warga, Polsek Medan Area Tangkap Pencurian Pagar 

    MEDAN - Polsek Medan Area berhasil menangkap pelaku pencurian pagar yang selama ini meresahkan  warga Prumnas Mandala.

    Adalah Tumpal Dedi Silaen (26) warga Jalan Tangguk Bongkar 8, Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai, dibekuk personil Polsek Medan Area tak jauh dari kediamannya di Jalan Tangguk Bongkar 8, Minggu (24/4/2022) sekitar pukul 13:00 Wib.

    Barang bukti yang berhasil diamankan personil berupa sepedamotor Zupiter Z tanpa plat serta topi hitam dan sendal hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.

    Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin Manurung SH didampingi Kanit Reskrim AKP Philip A Purba SH MH menerangkan, penangkapan pelaku dilakukan saat personilnya mendapat info bahwa tersangka kasus pencurian pagar, Tumpal Silaen sedang berada di Jalan Tangguk Bongkar 7, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai.

    "Kemudian tim 7.5 dan 7.6 yang dipimpin langsung Kanit Reskrim langsung menuju Jalan Tangguk Bongkar 7, sesampai di sana melihat pelaku dan langsung mengamankan pelaku" terang Sawangin.

    Setelah berhasil mengamankan pelaku, lanjut Kapolsek Medan Area ini, personil melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya bersama barangbukti lainnya. (Alam)

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pewarta Diharapkan Sebagai Perpanjangan...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Mutu dan Kualitas WBP, Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Jelang Peresmian Tugu dan Rumah Parsaktian Raja Sitanggang, Bupati Samosir Berpesan kepada Panitia Rangkul Seluruhnya
    Peduli Kesehatan Masyarakat, Kodim 1714/PJ dan RSUD Mulia Gelar Klinik Lapangan
    Polri Telah Menemukan Mayat di Bacan Timur, Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas

    Ikuti Kami